Thursday, December 24, 2015

Mengenal 3

APA ITU MEA ?

   Sekitar 19 tahun yang lalu para pemimpin ASEAN bersepakat untuk membuat sebuah pasar satu kawasan di asia tenggara yang berlaku pada akhir 2015 ini. MEA ( Masyarakat Ekonomi ASEAN ) memungkinkan negara ASEAN menjual barang dengan mudah antar sesama negara anggota ASEAN. sehinggga  kompetensi akan semakin ketat. MEA tidak hanya membuka perdagangan barang atau jasa, namun juga berlaku pada pasar tenaga kerja.



   Menurut Bapak R. Deden Adhianto. S.E, MM selaku dosen ekonomi politeknik Ganesha Bandung MEA itu boleh saja diartikan sebagai ancaman atau peluang, tergantung orang yang mengartikannya. Menurut beliau perihal berlaku MEA atau tidak, kita harus bersaing dengan bangsa lain, hanya saja masyarakat terlalu meributkan dan ketakutan dengan MEA. Padahal MEA sejak tahun 2000 - an telah menjadi perbincangan dan pemberlakuanya oleh pemerintah sering kali diundur. Dengan alasan belum siap padahal menurut beliau ada MEA atau tidak, kita harus bersaing dengan bangsa lain.
Indonesia merupakan pasar yang empuk ketika MEA diberlakukan, jika kita tidak bisa menjadi tuan rumah dinegeri sendiri, dan itu tidak akan terwujud  apabila kita tidak cinta tanah air.


Adapun bentuk kerja sama MEA antara lain :

  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas
  2. Pengakuan kualifikasi profesional
  3. konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan 
  4. Langkah - langkah pembiayaan perdagangan
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN
  7. mengintegrasikan industri diseluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah 
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Adapun negara anggota ASEAN ( Association of Southeast Asian Nations ) sendiri terdiri dari 10 negara yaitu:


  1. Brunei Darussalam
  2. Kamboja
  3. Indonesia
  4. Vietnam
  5. Malaysia
  6. Laos
  7. Myanmar
  8. Singapura
  9. Thailand
  10. Filiphina

No comments:

Post a Comment